Bisnis.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bebas setelah hampir 2 tahun mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019). Setelah bebas, Ahok rencananya menikahi Bripda Puput Nastiti Devi.
Kebebasan Ahok tentu ditunggu-tunggu oleh jutaan pasang mata di Indonesia. Apalagi, Politisi PDIP Prasetio Edi Marsudi sekaligus sahabatnya membocorkan kabar bahwa Ahok bakal menikah lagi pada 15 Februari mendatang. Beberapa bulan lalu dia resmi menyandang status duda setelah bercerai dari Veronica Tan.
Sosok yang dikabarkan bakal dipersunting Ahok adalah Bripda Puput Nastiti Devi. Meski usia keduanya terpaut jauh, benih cinta antara Ahok dan Puput justru bersemi selama di tahanan.
Prasetio membocorkan bahwa Ahok dan Puput sudah saling mengenal lama, yaitu saat dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Dia [Puput] dulu ajudan Bu Vero. Ya pasti kenal, semua urusan keperluan keluarga dia yang urus," ungkapnya ketika ditanya beberapa bulan lalu.
Dekat Setelah Cerai
Baca Juga
Namun, Pras memastikan bahwa kedekatan Ahok dan Puput baru terjadi setelah pengadilan meresmikan perceraian dengan Veronica. Tak pelak, Bripda Puput sering berkunjung ke Mako Brimob untuk mengantar makanan dan perlengkapan sehari-hari yang dibutuhkan Ahok.
Pras juga menegaskan dirinya siap menyaksikan langsung pernikahan Ahok dengan Bripda Puput.
"Ya, nanti nikahnya di Jakarta. Saya akan jadi saksi mereka berdua," imbuhnya.
Selain ucapan Pras, kabar tentang rencana pernikahan Ahok sebelumnya diberitakan Asia Times, Selasa (4/8/2018) melalui artikel berjudul 'Military minds aim to keep Widodo in power'. Dalam artikel tersebut tertulis, prioritas utama Ahok usai keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari balik jeruji adalah sesuatu yang jauh lebih pribadi. Yaitu, pernikahan yang sempat tertunda dengan polwan," tulisnya.
Selain pernah menjadi ajudan Vero, Puput pernah bertugas di Polda Metro Jaya bagian Direktorat Objek Vital. Terakhir diketahui, Puput bertugas di Detasemen Pelayanan Markas Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan apapun dari Bripda P sebagai anggota Polri untuk menikah dengan Ahok.
"Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," kata Iqbal di Mabes Polri, pada Senin (21/1/2019).
Menurutnya, prosedur anggota Polri yang akan menikah adalah melaporkan kepada atasan lebih dahulu. Namun demikian, kepolisian tak masalah jika salah satu anggotanya menikah dengan mantan narapidana.