Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bebas Hari Ini, Bakal Dijemput Keluarga

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas setelah hampir 2 tahun mendekam di tahanan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019). Prasetio mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019). Prasetio mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghirup udara bebas setelah hampir 2 tahun mendekam di tahanan. Ahok rencananya akan dijemput oleh keluarga di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Politisi PDIP Prasetio Edi Marsudi mengucapkan selamat atas status bebas murni yang diterima sahabatnya tersebut.

"Ya, sudah ada komunikasi dia keluar dengan natural saja. Dijemput keluarga, tetapi saya gak taju dia mau kemana mungkin pulang ke rumah di Jakarta," ujarnya ketika ditemui seusai acara HUT Megawati Soekarnoputri di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (23/1/2019).

Ketua DPRD DKI tersebut diminta Ahok agar tidak usah menjemputnya di Mako Brimob. Selain itu, Pras sendiri ada agenda reses untuk turun ke warga.

Prasetio berharap masyarakat mendoakan yang terbaik untuk Ahok. Pasalnya, pria yang ingin dipanggil BTP tersebut sudah menjalankan hukuman sesuai aturan. Bahkan Ahok menolak opsi bebas bersyarat dan memilih bebas murni.

"Ahok sendiri bilang 'Gue juga udah capek, gue juga mau istrahat'. Bayangin aja hampir 2 tahuan dia di dalam penjara itu kan bukan hal yang gampang. Satu hari saja berat. Maka, dia bilang nanti saya keluar tanpa ada jemputan spesial," jelas Prasetio.

Meski begitu, Prasetio mengaku tetap akan menemui sahabatnya setelah sudah keluar dari tahanan dan menghabiskan temu kangen dengan keluarga. Apalagi, dia mengatakam baru menjenguk Ahok pada 11 Januari silam di Mako Brimob.

"Dia lokasi sesudah bebas saya belum tahu. Mungkin nanti malam saya ketemu," ungkap Prasetio.

Seperti diketahui, Ahok menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama. Dia divonis dua tahun penjara. Jika mengacu jadwal, dia akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper