Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bebas Saat Jam Kerja, Partai Solidaritas Indonesia Gelar Penyambutan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukuman penjara pada 24 Januari 2019. Ahok akan dibebaskan pada jam kerja, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar penyambutan bebasnya Ahok.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie/ ANTARA News-Try Reza Essra
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie/ ANTARA News-Try Reza Essra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukuman penjara pada 24 Januari 2019. Ahok akan dibebaskan pada jam kerja, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar penyambutan bebasnya Ahok.

"Ya kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurut Yasonna, Ahok bebas murni, bukan bebas bersyarat. Dia mengatakan administrasi pembebasan Ahok akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, sementara pembebasannya dilakukan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok.

Yasonna meminta pembebasan Ahok tidak dibesar-besarkan. Dia mengatakan kebebasan narapidana adalah hal biasa.

 "Jadi janganlah, biasa saja," kata Yasonna.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu kemudian memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli, mengatakan partainya akan menggelar acara penyambutan bebasnya Ahok. Teknis penyambuatan akan dibahas setelah Ahok keluar.

Guntur tak menjawab dengan lugas ketika ditanya kemungkinan setelah Ahok bebas, PSI akan menggaet Ahok jadi kader PSI.

"Yang jelas, saya akan merayu Ahok mengampanyekan nilai-nilai PSI, karena nilai-nilai PSI terinspirasi dari Ahok," ujar Guntur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper