Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peta Politik Berubah, Eni Saragih Batal Terima Uang US$3 Juta dari Johanes Kotjo

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku meminta uang senilai US$3 juta kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd., Johannes Budisutrisno Kotjo.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku meminta uang senilai US$3 juta kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd., Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut pengakuan Eni, hal itu untuk kepentingan Idrus Marham menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

Ketika itu, Idrus menjabat sebagai Plt. Ketum Golkar lantaran Setya Novanto tersandung kasus proyek KTP elektronik.

"Iya betul. Saya minta US$3 juta kepada Kotjo. Awalnya Pak Idrus telepon saya. Saya minta ke Kotjo, tapi Kotjo minta dibicarakan di darat," kata Eni dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Selasa, (22/1/2019).

Eni juga menjawab perihal uang yang diminta sebesar US$3 juta padahal Idrus saat itu meminta US$2,5 juta. Menurut Eni, Kotjo bisa saja menawar uang yang diminta tersebut.

Namun, di tengah perjalanannya Eni mengaku bahwa permintaan uang itu tidak terealisasi lantaran ada perubahan peta politik. Secara bersamaan, Airlangga Hartarto diisukan lebih kuat untuk menggantikan peran Setnov jadi Ketum Golkar. 

"Saya bilang saat itu ke Pak Kotjo, 'Pak Kotjo sorry soal yang di Whatsapp enggak jadi, ternyata politik itu berubah. Pak Airlangga yang jadi ketum, dan sudah persetujuan Presiden'," katanya.

Pada akhirnya, Kotjo hanya menyerahkan uang senilai Rp2 miliar untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 2017.

"Jadi ini sesuatu yang berbeda untuk pengkondisian Ketua Umum dan Munaslub," kata Eni.

Sebelumnya, Idrus Marham juga disebut pernah meminta uang sebesar US$2,5 juta kepada Kotjo untuk kepentingan Munaslub Golkar.

Adapun dalam perkara ini, selain suap Rp4,75 miliar dari Kotjo. Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp5,6 miliar dan 40.000 dolar Singapura dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas.

Sebagian uang hasil gratifikasi tersebut telah digunakan Eni untuk membiayai kegiatan Pilkada di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang diikuti oleh suaminya, M. Al Khadziq, serta untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper