Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses pendaftaran Online Single Submission (OSS) di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah berlangsung cepat.
Presiden Jokowi mengakui kunjungannya ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
"Online bisa ngisi dari kantor, bisa ngisi dari rumah, seperti apa prosesnya tadi. Sudah ditanya kepada masyarakat yang datang, saya lihat ya cepat," katanya di Kantor BKPM di Jakarta, Senin (14/1/2019).
Baca Juga
Pada prakteknya, dia mengungkapkan waktu pendaftaran OSS memang dibatasi. Dalam kurun waktu dua jam, masyarakat atau calon investor bisa mengurus izin permulaan yang berupa Izin Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha.
"Kegiatan investasi sudah bisa dimulai sambil menunggu lagi ada yang namanya servis level agreement. Terus selama satu bulan punya izin lokasi, izin lingkungan kemudian [izin] mendirikan bangunan," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.