Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimistis RUU Persaingan Usaha Disahkan Akhir Januari

DPR RI menargetkan paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 dapat digelar pada akhir Januari ini.
Suasana Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8)./JIBI-Felix Djody
Suasana Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8)./JIBI-Felix Djody
Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI menargetkan paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 dapat digelar pada akhir Januari ini.

Azam Azman Natawijana, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menuturkan pada pekan depan dilakukan pertemuan terakhir dengan pemerintah dalam bentuk rapat panitia kerja. Dalam rapat tersebut keberatan pemerintah akan difinalisasi apakah dapat dimasukkan atau tidak ke dalam beleid ini.

"Kalau Panja putuskan tidak sepakat dengan rencana pemerintah maka dapat dibawa ke paripurna. Nanti keputusan tertinggi di Paripurna. Setelah disahkan di Paripurna maka diajukan ke Presiden untuk di tandatangani agar segera berlaku," kata Azam di DPR RI, Rabu (9/1/2019). 

Azam menyebutkan RUU mengenai persaingan usaha ini akan memastikan iklim bisnis di Indonesia lebih stabil dan terkendali. Praktik-praktik curang dapat ditekan bahkan diharapkan dapat dihapuskan. 

Optimisme ini dikarenakan dalam beleid hasil revisi ini peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi lebih kuat. Pengawasan aksi bisnis juga dilakukan semenjak pra kejadian. Dia mengharapkan dengan aturan ini, KPPU membuat iklim berusaha di tanah air menjadi lebih atraktif.

"Ini berbeda dengan aturan sekarang dimana pengawasan setelah post market," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper