Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Artis Vanessa Angel & Avriellia Serahkan Barang Bukti ke Polda Jatim

Artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi daring kembali datang ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (7/1/2019), untuk berpamitan sebelum meninggalkan kota itu.
Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar seusai diperiksa soal kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar seusai diperiksa soal kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Bisnis.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi daring kembali datang ke Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (7/1/2019), untuk berpamitan sebelum meninggalkan kota itu.

Vanessa datang bersama temannya sesama artis, Jane Shalimar, serta dua pengacara keluar dari ruang pemeriksaan dan nampak tertunduk menuju kendaraannya.

Namun saat dikonfirmasi, Vanessa enggan menjawab sepatah kata pun. Hanya Jane yang mengatakan ucapan terima kasih kepada para awak media.

Sementara itu pengacara yang mendampingi Vanessa, Guntual Laremba, mengatakan kedatangan Vanessa ini untuk berpamitan saja kepada penyidik Subdit V Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. "Tidak ada apa-apa, hanya pamit saja," ucap dia.

Selain Vanessa, Avriellia Shaqqila, juga mendatangi Markas Polda Jawa Timur untuk memenuhi ketentuan wajib lapor yang ditetapkan polisi.

"Iya wajib lapor sekalian pamitan. Wajib lapor pada hari Kamis," kata Avriellia.

Terpisah, Kasubdit V Kepala Siber, AKBP Harissandi, mengatakan, kedatangan Vanessa ini untuk menyerahkan barang bukti yang diminta untuk dilengkapi.

"Memang dipanggil lagi hari ini. Kita panggil hari ini, kemarin kan sudah 1x24 jam harus kita lepas. Sekarang kita panggil lagi," ujar Harissandi.

Mengenai barang bukti apa yang diminta penyidik, Harissandi mengatakan, dia menyita uang Rp35 juta. Uang itu hasil pembagian Vanessa dari layanan prostitusi daring.

"Masih ada barang bukti yang kita sita, uang hasil kerjanya kita sita Rp35 juta," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper