Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dan Tengku Zulkarnain.
Keduanya perlu dipanggil untuk dimintai keterangan atas kontribusinya dalam menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengungkapkan dua orang tersangka yang ditangkap Bareskrim Polri berinisial HY di Bogor dan LS di Balikpapan bukanlah dalang utama yang menciptakan berita hoaks itu, tapi hanya menerima konten hoaks kemudian disebarkan melalui media sosial.
Sementara, Tengku Zulkarnain dan Andi Arief yang memiliki peran sama menyebar informasi bohong tidak ada tanda-tanda dipanggil tim penyidik Bareskrim Polri.
"Seharusnya kedua tokoh itu juga segera ditangkap. Sama seperti Polisi menangkap HY dan LS. Peran Arief dan Zulkarnain ini kan sama, yaitu sama-sama menerima konten hoaks kemudian menyebarkannya," tuturnya, Sabtu (5/1).
IPW menurut Neta akan terus mendesak Kepolisian untuk professional dalam menangani perkara tindak pidana hoaks yang sudah meresahkan masyarakat itu.
Dia mengimbau Bareskrim Polri agar tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas di dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
"Polisi tidak boleh bersikap diskriminatif. Polisi harus bisa menjaga dan menegakkan hukum professional. Sebab, Polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat," katanya.