Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah dokumen proyek dan keuangan seusai melakukan penggeledahan di 3 lokasi yang berbeda sejak Kamis (3/1/2019) sore hingga tengah malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta dua rumah tersangka lain yaitu rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR) dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
"Dari 3 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik," kata Febri, Jumat (4/1/2019).
Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai dan deposito terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018, di rumah tersangka lainnya.
KPK menggeledah rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Enganita Dibyo, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto dan rumah Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, yang dilakukan pada Rabu (2/1/2019) pukul 15.00 WIB s/d Kamis (3/1/2019) dini hari.
"Dari ketiga lokasi disita uang Rp200 juta dan deposito setidaknya senilai Rp1 miliar," kata Febri.
Selain uang tunai dan deposito, kata dia, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen keuangan dan dokumen proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah.
Dalam kasus ini, KPK total telah menetapkan delapan tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).
Pihak penerima diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa high-density polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut masing-masing diduga menerima sejumlah uang. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare diduga menerima Rp500 juta dan US$5000 untuk pembangunan SPAM Lampung, dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Waro Kustinah diduga menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan HDPE di Bekasi, Donggala dan Palu, kemudian Donny Sofyan Arifin diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.