Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas secara internal terkait permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi tim panelis pada debat pertama Capres dan Cawapres pada 17 Januari mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK telah menerima surat dari KPU tertanggal 28 Desember 2018 lalu terkait hal tersebut.
Namun, menurut Febri, KPK masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi.
Materi dimaksud terkait pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh Pimpinan KPK.
"Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK," kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2018).
Adapun tema yang akan diangkat pada debat pertama adalah terkait hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
Febri mengatakan KPK tentu saja menghargai permintaan KPU yang dipandang menunjukkan perhatian terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis.
Menurut Febri, ada sejumlah poin yang dipandang perlu dibahas dan diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya bagi para capres dan cawapres pada saat debat nanti.