Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Proyek PLTU Riau-1: Ini Awal Mula Perkenalan Samin Tan dan Eni Saragih

Pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk. Samin Tan mengaku pernah meminta bantuan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng atas permasalahan yang menimpa anak usahanya.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (kanan) bersama Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) memberikan kesaksian untuk Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (kedua kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk. Samin Tan mengaku pernah meminta bantuan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng atas permasalahan yang menimpa anak usahanya yakni PT Asmin Kolaindo Tuhup (PT AKT) dengan Kementerian ESDM terkait pemutusan Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah.

"Kebetulan saya punya teman baik, Pak Melchias Markus Mekeng, sehingga saya meminta tolong beliau untuk dikenalkan seseorang yang memang membidangi urusan pertambangan di DPR," kata dia dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Rabu (2/1/2019). 

Selanjutnya, Samin diminta Mekeng untuk datang ke kantornya di Menara Imperium untuk kemudian dikenalkan kepada Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Seingat dia, perkenalan terjadi pada akhir tahun 2017 atau awal 2018.

Saat pertemuan, Samin Tan mengaku diminta menjelaskan akar masalah yang menimpa perusahaannya dengan Kementerian ESDM. Kemudian, Eni Maulani Saragih memintanya menyiapkan dokumen seperti kronologi serta dokumen sengketa yang relevan. 

"Otomatis saya siapkan lalu dua minggu setelahnya kita serahkan untuk beliau pelajari," kata dia.

Namun, lanjut Samin Tan, Eni meminta lagi beberapa dokumen tambahan yang menurutnya relevan. Dalam penyerahan dokumen ini dilakukan oleh seorang stafnya yaitu Nenie Afwani yang merupakan Direktur PT Borneo Lumbung Energy dan Metal Tbk.

Pada prosesnya, Samin Tan diduga memberikan uang Rp4 miliar kepada Eni Saragih melalui Nenie Afwani dan diteruskan ke staf Eni Saragih bernama Tahta Maharaya. 

Selanjutnya, Eni kembali meminta uang ke Samin Tan.  Dia pun memberikan Rp1 miliar dengan cara serupa sehingga total yang diterima Eni sebanyak Rp5 miliar.

Dalam persidangan, Nenie Afwani juga mengaku bahwa yang membantu perusahaannya adalah Mekeng dan Eni Saragih. Namun dia membantah ada aliran uang dari perusahaannya ke Eni Saragih.

Neni juga mengaku hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui staf bernama Tahta Maharaya itu lantaran diminta Samin Tan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper