Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ujian Madrasah: Hanya Bahasa Arab dan Akidah Akhlak yang Diujikan di USBN 2019

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melakukan penyesuaian format penyelenggaraan ujian akhir di madrasah.
Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani
Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melakukan penyesuaian format penyelenggaraan ujian akhir di madrasah.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar mengatakan mulai tahun ajaran 2018/2019, mata pelajaran ciri khas madrasah tidak semuanya diujikan dalam Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

"Ada dua mata pelajaran yang hanya diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)," ujar Umar dalam keterangan resminya Minggu (30/12/2018).

Umar menyampaikan ada lima mata pelajaran ciri khas madrasah, yaitu: Qur'an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab, dan Akidah Akhlak. Selama ini, semuanya diujikan dalam UAMBN. 

“Ke depan, kelima mata pelajaran itu akan diujikan dalam format baru, yaitu Qur'an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) akan diujikan dalam UAMBN. Sedang Bahasa Arab dan Akidah Akhlak akan diujikan dalam materi uji yang diujikan USBN,” lanjutnya.

Umar mengatakan kebijakan ini sudah mempertimbangkan karakteristik setiap mata pelajaran yang menjadi ciri khas madrasah.

Termasuk juga pertimbangan yang terkait keperluan madrasah dalam melakukan pengukuran kompetensi siswa dalam menentukan kelulusan siswa.

Mata pelajaran Qur'an Hadis, Fikih, dan SKI ditetapkan diujikan pada UAMBN karena penggalian seluruh ranah kompetensinya masih dapat dijangkau dengan melalui soal pilihan ganda yang tersedia pada mekanisme penyusunan soal UAMBN.

"Nilai yang diperoleh di tiga mata pelajaran ini nantinya akan dipakai juga sebagai bahan mengisi data yang akan dipertimbangkan dalam penetapan kelulusan," lanjutnya.

Berbeda dengan tiga mata pelajaran di atas, Umar memaparkan pengukuran kompetensi siswa pada mapel Bahasa Arab dan Akidah Akhlak membutuhkan kelengkapan alat ukur lain, selain soal pilihan ganda.

Oleh karena itu, diperlukan soal yang dapat mengukur keterampilan berbahasa dan sikap kepribadian siswa. Sehingga, dua mapel tersebut ditetapkan lebih tepat diujikan pada USBN karena pengelolaan penyelenggaraan USBN walau kisi-kisi dan soal anchornya dari pusat namun keseluruhan pengelolaannya dapat dilakukan oleh madrasah.

Oleh karena itu, soal ujian dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kondisi madrasah untuk mengukur kompetensi siswa yang akan ditetapkan kelulusannya.

“Dengan prinsip ini, siswa tidak dirugikan. Sebab, kompetensinya telah teramati utuh dalam menentukan kelulusan dirinya,” kata Umar.

“Kebijakan ini bahkan meringankan, karena kelima mapel tersebut hanya akan diujikan sekali dalam ujian akhir siswa madrasah, di UAMBN atau USBN,” lanjutnya.

Ujian pada madrasah terbagi dalam tiga jenis, yaitu: Ujian Nasional (UN), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Mata pelajaran UN mengikuti Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

UAMBN diselenggarakan sebagai sarana ujian akhir sebagian mata pelajaran yang ada di madrasah. Sedang USBN untuk semua mata pelajaran yang dipelajari di madrasah.

Mantan Kepala Biro IAIN Surakarta ini juga menambahkan, UN dan UAMBN memiliki fungsi utama untuk pemetaan kompetensi lulusan madrasah.

Keikutsertaan siswa dalam UN dan UAMBN menjadi prasyarat mereka memperoleh ijazah kelulusan. UN dan UAMBN menggunakan moda ujian berbasis komputer dengan jenis soal pilihan ganda.

“Hasil UN dan UAMBN  hakikatnya tidak menentukan kelulusan siswa,” tuturnya.

Sementara USBN, lanjut Umar, memiliki fungsi utama sebagai instrumen satuan pendidikan (madrasah) dalam menentukan kelulusan siswa.

“Jenis ujian ini penting dan sangat menentukan nasib kelulusan siswa,” katanga.

Kisi-kisi soal USBN disiapkan dari pusat, dengan komposisi: 20-25% soal anchor dari pusat, dan 75-80% soal dibuat oleh guru madrasah. Dengan demikian kualitas soal USBN tetap terstandar.

Umar juga menegaskan, Kementerian Agama berkomitmen mempertahankan kelangsungan mata pelajaran yang menjadi cirikhas madrasah.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan ujian perlu dikaitkan dengan pertimbangan atas karakteristik setiap mapel dan kemampuan bentuk soal ujian yang dapat dikembangkan oleh suatu jenis ujian, misalnya UAMBN dan USBN, agar kompetensi yang akan diukur tergali maksimal.

Pelaksanaan ujian akhir di madrasah juga perlu memperhitungkan beban banyaknya mata pelajaran yang diujikan dan panjangnya waktu yang harus diikuti siswa selama menyelesaikan seluruh rangkaian ujian akhir. 

“Pertimbangan ini untuk menciptakan rangkaian ujian di madrasah yang layak dan proporsional dan tidak terlalu memberatkan para siswa ,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper