Bisnis.com, BANDUNG - Mulai pukul 18.00, Senin (31/12/2018) WIB jalur puncak akan ditutup dari lalu lintas kendaraan. Penutupan berlangsung hingga pukul 06.00, 1 Januari 2019.
Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menutup Jalur Puncak selama 12 jam sejak pukul 18.00 WIB pada Senin (31/12) guna mencegah kepadatan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut pada malam pergantian tahun.
"[Jalur] Puncak khusus malam tahun baru saja. Jadi 12 jam akan kita tutup karena memang akan terjadi stuck di sana. Lebih baik kita tutup, masyarakat yang sudah masuk di sana silakan bergembira di sana," kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/12/2018).
Ia mengatakan selama libur Natal dan Tahun Baru polisi akan melakukan penutupan jalur lalu lintas kendaraan di kawasan lain berdasarkan situasi dan kondisi.
"Khusus Jalan Tol Cipali kita bisa memberlakukan contra flow atau satu arus, tapi itu situasional," kata Agung.
Menurut Agung aparat Kepolisian sudah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas hingga menyediakan alat berat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tanah longsor di jalur jalan.
Baca Juga
Kepolisian, ia menyatakan, sudah siap melakukan pengamanan perayaan Natal 2018 dan malam pergantian dari tahun 2018 ke Tahun Baru 2019.
"Kita yakinkan bahwa Jawa Barat, kita siap memberikan perlindungan kepada masyarakat, Jawa Barat potensinya sangat banyak. Pertama seperti menjadi lintasan seperti Cipali itu pasti macet dan padat," kata dia.
"Kemudian jalur selatan Jawa Barat seperti di Kabupaten Garut, Kawasan Nagreg, Limbangan, juga pasti akan padat," lanjut Agung.