Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri menyerahkan kasus temuan ribuan e-KTP yang dibuang di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur kepada Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 7 orang saksi terkait kasus temuan ribuan e-KTP tersebut.
Menurut Dedi, tim penyidik Polda Metro Jaya akan mencari orang yang bertanggungjawab menerima penyerahan dokumen e-KTP dari Dukcapil Jakarta Timur ke Kelurahan Pondok Kelapa. Sampai saat ini masih belum ditemukan dokumen sah atas serah-terima e-KTP itu.
Baca Juga
"Memang kan yang paling dicari itu adalah orang yang paling bertanggungjawab menerima e-KTP tersebut. Orang itu masih dikejar oleh Kepolisian," tuturnya, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, Dedi menjelaskan Polda Metro Jaya akan mencari oknum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas menerima e-KTP yang sudah tidak dipakai tersebut. Pasalnya, menurut Dedi, sesuai SOP, e-KTP yang tidak terpakai seharusnya dimusnahkan bukan dibuang di sembarang tempat.
"Kami juga akan mencari oknum dari pihak Dukcapil Kemendagri yang bertanggungjawab terkait hal itu, baik itu pegawai atau pihak lain. Penyelidikan masih dilakukan Kepolisian," katanya.