Bisnis.com, JAKARTA — Barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan dan gelas polisterin akan dilarang di Uni Eropa (UE) pada 2021. Parlemen UE berhasil mencapai kesepakatan pada aturan ini sebagai langkah untuk mengurangi sampah plastik di laut, Rabu (19/12/2018).
Dilansir Reuters, negosiator Parlemen UE dan 28 negara anggota menyetujui daftar 10 produk plastik sekali pakai yang akan dilarang. Produk tersebut mencakup cotton bud, peralatan makan, piring plastik, sedotan, pengaduk minuman, stik balon, dan wadah makanan yang terbuat dari polisterin.
Untuk produk lain seperti wadah makanan dan cangkir minuman berbahan plastik, UE sepakat untuk fokus pada pengurangan pemakaian dan membuat aturan yang harus dipatuhi pada pabrikan.
Selain itu, seluruh botol plastik diwajibkan memuat 30% bahan daur ulang pada 2030.
"Kami mempertimbangan peringatan dari Forum Ekonomi Dunia (WEF) yang menghitung pada 2050, akan ada lebih banyak plastik daripada ikan di lautan dunia jika kita terus menggunakan dan membuangnya ke laut," kata Menteri Keberlanjutan Austria Elisabeth Koestinger.
Keputusan UE ini mendapat dukungan dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace. Mereka menilai langkah tersebut merupakan aksi signifikan untuk mengurangi polusi plastik, namun juga mengkritisi sejumlah area kesepakatan.
Greenpeace menyebutkan bahwa UE tidak membuat target untuk mengurangi konsumsi wadah dan cangkir plastik. Selain itu, UE juga tidak mewajibkan negara mengadopsi target kesepakatan. Adapun target yang dibuat, kata Greenpeace, hanya mencakup komitmen memisahkan 90% sampah secara terpisah.
Selama ini, UE hanya mendaur ulang seperempat dari 25 juta ton sampah plastik yang dihasilkan setiap tahun. Keputusan China yang menghentikan proses daur ulang sampah negara lain dan meningkatnya peringatan akan dampak plastik pada laut membuat Benua Biru berhenti menggantungkan nasib ke negara berkembang untuk menyelesaikan masalah plastik mereka.