Bisnis.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo mengatakan, motif uang menjadi latar belakang perusakan baliho Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Widodo dari hasil pemeriksaan HS, salah satu tersangka perusakan atribut Partai Demokrat.
"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp 150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Widodo dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Menurut Widodo, HS merupakan pemuda 22 tahun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan atribut Partai Demokrat. Ia dijanjikan uang Rp150 ribu oleh seseorang.
Polres Kota Pekanbaru, kata Widodo, masih menyelidiki dalang perusakan tersebut.
"Ada seseorang, itu yang masih dalam penyelidikan. Jadi, dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp150 ribu," kata Widodo sembari menambahkan bahwa uang tersebut belum diterima HS.
Baca Juga
Disinggung video amatir yang beredar luas, berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan, yang menyebutkan dia disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.
Widodo menegaskan polisi bekerja obyektif sesuai fakta di lapangan.
"Polisi tidak bekerja berdasarkan pesanan atau suruhan. Kami berdasarkan kenyataan di lapangan, berdasarkan kerja penyidik," kata Widodo.
Bukti bahwa jajaran Polda Riau bekerja secara obyektif adalah, selain kasus perusakan atribut Demokrat juga menangani kasus serupa, perusakan atribut PDI Perjuangan.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ks dan MW. Keduanya terkait dengan perusakan atribut PDI Perjuangan di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
HS ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan melakukan perusakan atribut Partai Demokrat di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018). Sedangkan KS dan MW melakukan perusakan atribut PDI Perjuangan di Tenayan Raya. Mereka diamankan ke Polres Kota Pekanbaru pada Minggu (16/12/2018).