Bisnis.com, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, mengusulkan pembentukan tim hukum siber dalam Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 01 tersebut..
Menurut Yusril, dunia maya memiliki potensi serangan-serangan ujaran kebencian, fitnah, dan juga isu-isu negatif lainnya.
Untuk itu, Yusril mengusulkan agar Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin membentuk tim siber.
Hal itu disampaikan Yusril saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.
“Ini harus dianalisis [isu negatif], hal-hal mana yang perlu diselesaikan secara penjelasan, jadi di-counter pemberitaan itu, atau mengambil langkah hukum, jangan sampai jadi kontraproduktif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Lebih jauh Yusril menjelaskan tim kecil ini dibentuk guna memilah dugaan ujaran-ujaran kebencian yang ada di dunia maya untuk diteliti apakah perlu tindakan hukum atau tidak.
Baca Juga
Tim ini juga akan melakukan pemantauan dan melakukan perlawan dalam setiap propaganda yang ada di dunia maya.
“Artinya dia sifatnya propaganda dan agitasi, dia hanya bisa dihadapi dengan propaganda juga, tapi kita tetap menjaga batas-batas, jangan sampai secara etik melanggar kepatutan, secara hukum dia melanggar hukum,” jelasnya.
Selain itu, dalam Rakornas, Yusril turut membahas tentang kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi setelah Pemilihan Umum nanti. Namun dia mengharapkan hal tersebut tidak terjadi.