Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit dan jual beli blangko e-KTP di Pasar Pramuka Jakarta tidak dipolitisasi.
Menurut Bamsoet—panggilan akrab Ketua DPR itu, kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dikapitalisasi untuk kepentingan Pemilu 2019.
"Jangan dijadikan isu politik menjelang pemilu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senin (10/12/2018).
Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga meminta Komisi II DPR segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik (e-KTP) yang disebutnya harus bertanggungjawab.
"Kami mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko KTP-El melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko KTP-El," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III ini juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP selain memproteksi chip di dalam e-KTP.
"Kami juga mendorong kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko e-KTP melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko e-KTP sebagai dokumen negara," katanya.
Selain meminta semua pihak tidak mempolitisasi kasus blangko e-KTP, dia juga mendorong agar pemilu di Indonesia dilakukan melalui sistem e-voting. Hal itu untuk menghindari adanya kecurangan pemilu.
"Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-KTP atau duplikasi harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu," katanya.