Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan korupsi adalah risiko yang harus ditanggung akibat desentralisasi kekuasaan pascareformasi.
“Kenapa korupsi dewasa ini begitu luasnya. Ini memang terjadi setelah reformasi. Salah satunya ialah desentralisasi dan pelaksanaan daripada keseimbangan antara legislatif dan eksekutif, dan yudikatif juga,” ujarnya, Senin (10/12/2018).
Jusuf Kalla atau JK berpendapat di zaman Orde Baru terjadi sentralisasi di mana kebijakan diputuskan di pusat. Sehingga, perilaku koruptif banyak terjadi di pusat.
Namun saat ini dengan desentralisasi melalui otonomi daerah, berbagai kebijakan bisa diambil di tingkat provinsi hingga kabupaten. Termasuk keputusan dalam berbagai macam proyek. Oleh karena itu, ujar dia, korupsi juga menjalar di daerah.
Di sisi lain, di tataran legislatif, dahulu menurutnya tinggal ‘ketok’ atau sahkan sebuah undang-undang. Namun kini bisa berdebat dengan pemerintah.
“Kenapa DPR dan DPRD banyak masalah dengan KPK? Jadi ini korupsi antar pusat, kalau zaman dulu sebagian besar di pusat, (sekarang) pusat, daerah, DPR, legislatif itu akibat karena reformasi, perubahan sistem pemerintahan kita,” tuturnya.
JK mengakui, bahwa itu hanya sebuah risiko. Di luar hal tersebut, untuk memajukan negeri memang tidak dapat hanya terpaku pada keputusan yang ada di ‘Jakarta’, tapi juga keputusan yang diberikan oleh kepala daerah.
“Risikonya adalah tadi siapa yang ambil keputusan, siapa yang bisa ambil manfaat, maka harganya harga tandatangan,” ucapnya.