Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP, mulai dari Kementerian Dalam Negeri sampai vendor yang mengerjakan proyek ini.
Dia mengatakan perlunya audit tersebut karena sudah ada bukti terjadinya kebocoran banklo-KTP. Mardani mengatakan kasus itu merupakan kejadian yang membahayakan karena dokumen yang bocor adalah yang asli.
"Pemerintah melalui BPK atau auditor independen harus segera mengaudit dan menangani secara serius," ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Seharusnya Pemerintah bisa menyelesaikan masalah tersebut karena ha itu membuat masyarakat cemas karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan.
Lebih jauh, Mardani mengingatkan, permasalahan e-KTP sering kali punya dampak besar terhadap kisruh berbagai pemilihan umum di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus (e-KTP) yang diperjualbelikan di pasarajual beli blanko e-KTP.
Bocornya dokumen negara tersebut rawan disalahgunakan menjadi daftar pemilih ganda pada pemilu 2019 mendatang, ujarnya.
"Jangan sampai nanti ada DPT siluman di pemilu akibat pemerintah tidak bisa membereskan persoalan e-KTP. Pemerintah harus segera selesaikan kasus ini. Jangan sampai dokumen negara disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu di pemilu," kata Ferry.
Ferry mengaku heran blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah itu bisa beredar di pasaran. Sebagai dokumen negara yang memuat data identitas WNI yang sudah memiliki hak pilih seharusnya tidak boleh bocor.
Dia juga meminta KPU mengantisipasi potensi terjadinya penggelembungan DPT pada pemilu 2019 sebagai buntut dari kebocorang blangko e-KTP tersebut.