5 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan lima tersangka pasca-OTT. Mereka adalah:
- Iswahyu Widodo, hakim PN Jaksel selaku ketua majelis hakim
- Irwan hakim PN Jaksel
- Muhamad Ramadhan Panitera Pengganti di PN Jakarta Timur, sebagai penerima suap
- Arif Fitriawan advokat
- Martin P. Silitonga, dari PT CLM
Semula, saat operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK menahan enam orang, di antaranya adalah hakim, pegawai pengadilan negeri, dan advokat.
Saat itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan informasi lebih spesifik terkait pihak-pihak yang diamankan belum dapat disampaikan.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," ujar Febri Rabu (28/11/2018).
Selain meringkus oknum pengadilan, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti.