Bisnis.com, LAMPUNG--Presiden Joko Widodo membagikan sekitar 1.300 sertifikat di Kabupaten Lampung Tengah.
Dia mencatat pemerintah menargetkan untuk membagi setidaknya 264.000 sertifikat di Provinsi Lampung pada tahun ini. Khusus Kabupaten Lampung Tengah, Jokowi meyakini Badan Pertanahan Nasional (BPN) mampu membagi 30.200 sertifikat tanah pada 2018.
"Setiap saya ke daerah, baik itu ke kampung, baik itu ke desa, keluhannya adalah sengketa lahan. Itu tidak hanya di Provinsi Lampung, di seluruh provinsi. Di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, semuanya yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana," ujarnya di Komplek Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (23/11/2018).
Sejak 2014-2015, Presiden mengaku sering mendengar banyaknya sengketa lahan di Indonesia, baik antara masyarakat dengan perusahaan hingga masyarakat dengan pemerintah.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada sekitar 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan. Padahal, per 2014 baru 46 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat sehingga Jokowi memperkirakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengeluarkan sebanyak 80 juta sertifikat tanah.
"Enggak apa, sertifikat ini kalau mau dipakai untuk agunan silakan, kalau mau dipakai jaminan ke bank silakan. Saya hanya titip, sebelum dipakai agunan tolong dikalkulasi dulu kalau mau pinjam ke bank," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya berjanji proses sertifikasi semua lahan di Provinsi Lampung mampu diselesaikan pada 2023.