Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta pada Kamis (22/11/2018).
Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup; dan Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK hari ini, yaitu:
•Rinna Mutmainnah, Kepala Bidang Infrastuktur dan Sosial DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
•Gunawan, Staf Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bekasi
•Kasimin, PNS pada Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi
Dalam perkembangan terakhir, proses penyidikan kasus Meikarta dikatakan masih fokus pada perizinan proyek.
Selain itu, KPK terus mendalami sejumlah penyimpangan perizinan yang diduga terjadi sejak awal serta keterkaitannya dengan dugaan suap yang diberikan pada Bupati Bekasi.
Pendalaman sumber uang suap tersebut pada sejumlah pejabat dan pegawai Lippo group juga terus ditelusuri.
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak pemberi, Billy Sindoro, Direktur Operasional PT Lippo Grup; Taryudi, Konsultan Lippo Grup; Fitra Djaja Kusuma, Konsultan Lippo Grup; dan Henry Jasmen, Pegawai Lippo Grup.
Sebagai pihak penerima ditetapkan tersangka sebagai berikut, yaitu Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi; Jamaludin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi; Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi; Dewi Tisnawati, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi; dan Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.