Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum PSI Dilaporkan, Pengamat Menilai Sengaja Picu Kegaduhan

Upaya melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dinilai penuh muatan politik dan menciptakan kegaduhan.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mengadukan sulitnya kader perempuan ikut serta dalam kontestasi politik, di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (19/11)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mengadukan sulitnya kader perempuan ikut serta dalam kontestasi politik, di Gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (19/11)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com,JAKARTA — Upaya melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dinilai penuh muatan politik dan menciptakan kegaduhan, demikian diungkapkan oleh pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.

Dia menilai, langkah Eggy Sudjana yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie sarat politik lantaran pernyataan mantan presenter sejumlah stasiun televisi swasta terkait penolakan perda injil dan syariah itu merupakan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan dalam kehidupan bernegara.

"Saya justru melihat laporan Eggy Sudjana ini sarat kepentingan politik, kan pernyataan Grace itukan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan di tengah kehidupan bernegara dan bernegara," katanya, Selasa (20/11/2018).

Laporan itu dinilai olehnya sarat kepentingan politik karena Eggy Sudjana hanya melihat dari satu sudut ucapan Grace padahal pernyataan tersebut tidak memiliki niat buruk selain memperjuangkan nilai-nilai keadilan warga negara.

"Yang diucapkan Grace itukan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran jadi jangan dianggap melecehkan keyakinan kan terlalu dangkal cara pandang demikian," ujarnya.

Ramses meminta Eggy Sudjana agar tidak menciptakan kegaduhan dalam tahun politik dan berusaha mempolitisasi berbagai pernyataan demi kepentingan politik kelompok.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melalui kuasa hukumnya Eggy Sudjana melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, pada Jumat (16/11).

Grace Natalie dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) junctoPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Eggi Sudjana, menilai pernyataan Grace saat pidato HUT PSI mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper