Bisnis.com,JAKARTA — Upaya melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dinilai penuh muatan politik dan menciptakan kegaduhan, demikian diungkapkan oleh pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.
Dia menilai, langkah Eggy Sudjana yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie sarat politik lantaran pernyataan mantan presenter sejumlah stasiun televisi swasta terkait penolakan perda injil dan syariah itu merupakan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan dalam kehidupan bernegara.
"Saya justru melihat laporan Eggy Sudjana ini sarat kepentingan politik, kan pernyataan Grace itukan hak konstitusi warga negara dalam melihat ketidakadilan di tengah kehidupan bernegara dan bernegara," katanya, Selasa (20/11/2018).
Laporan itu dinilai olehnya sarat kepentingan politik karena Eggy Sudjana hanya melihat dari satu sudut ucapan Grace padahal pernyataan tersebut tidak memiliki niat buruk selain memperjuangkan nilai-nilai keadilan warga negara.
"Yang diucapkan Grace itukan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran jadi jangan dianggap melecehkan keyakinan kan terlalu dangkal cara pandang demikian," ujarnya.
Ramses meminta Eggy Sudjana agar tidak menciptakan kegaduhan dalam tahun politik dan berusaha mempolitisasi berbagai pernyataan demi kepentingan politik kelompok.
Sebagaimana diketahui, Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melalui kuasa hukumnya Eggy Sudjana melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, pada Jumat (16/11).
Grace Natalie dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) junctoPasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Eggi Sudjana, menilai pernyataan Grace saat pidato HUT PSI mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.