Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Proses 14 Kasus Tindak Pidana Pemilu

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah menangani 14 perkara tindak pidana pemilu yang terjadi di seluruh Indonesia hingga Senin (19/11/2018).
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa
Brigjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah menangani 14 perkara tindak pidana pemilu yang terjadi di seluruh Indonesia hingga Senin (19/11/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Tim Penyidik Polri yang masuk ke Sentra Gakkumdu telah mendapatkan sebanyak 70 aduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu.

Menurut Dedi, dari 70 aduan itu, sebanyak 56 di antaranya tidak masuk kategori pelanggaran pemilu, sementara 14 aduan lainnya diproses secara hukum.

"Untuk jumlah kasus yang ditangani oleh Gakkumdu Pusat, sampai saat ini ada 14 perkara masih dalam proses penanganan," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/11/2018).

Menurutnya, dari 14 perkara yang ditangani oleh Tim Sentra Gakkumdu itu, 8 perkara sudah dilimpahkan ke tahap dua, 2 perkara diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sementara 4 sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Dia menjelaskan tindak pidana pemilu yang paling banyak adalah berkaitan dengan perkara pemalsuan, kampanye di luar jadwal, tidak menyerahkan salinan DPT ke Parpol, money politik dan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon kandidat di beberapa wilayah di Indonesia.

"Sampai saat ini, Tim Gakkumdu masih berproses untuk mencari tindak pidana pelanggaran pemilu lainnya di sejumlah wilayah di Indonesia," katanya.

Tim Penyidik dari tingkat Bareskrim hingga Polres yang diterjunkan untuk bergabung di Sentra Gakkumdu ada lebih dari 1.000 penyidik. Dia optimistis Tim Penyidik Gakkumdu dari Kepolisian akan bekerja secara professional dan proporsional hingga Pilpres dan Pileg 2019 digelar di Indonesia.

"Gakkumdu ada yang dari penyidik Bareskrim yang dilibatkan ada 21 orang. Dari Polda 10 orang dan Polres 5 orang. Kurang lebih total ada 1.000 orang penyidik yang bergabung di Tim Sentra Gakkumdu ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper