Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Bakal Beri Sertifikat bagi Anggota TNI yang Mengajar di Wilayah 3T

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani nota kesepahaman dengan TNI dalam rangka pemberian sertifikat pengajar bagi para anggota TNI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, saat meresmikan dan pemasangan papan tanda dimulainya pendirian EDOTEL SMK Pariwisata Aisiyah, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/7)./Istimewa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, saat meresmikan dan pemasangan papan tanda dimulainya pendirian EDOTEL SMK Pariwisata Aisiyah, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/7)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani nota kesepahaman dengan TNI dalam rangka pemberian sertifikat pengajar bagi para anggota TNI.

"Saya sedang meningkatkan kerja sama dengan Panglima TNI untuk memberikan semacam setifikat mengajar kepada prajurit [anggota TNI]," tuturMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai membuka Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2018).

Anggota TNI yang mendapat sertifikat adalah mereka yang membantu mengajar di sekolah-sekolah yang terletak di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

"Jadi, mereka nnti akan kami beri kemampuan dan pelatihan mengajar," lanjutnya.

Alokasi para anggota TNI yang sudah memiliki sertifikat mengajar atau pengajar tidak dibatasi. Mereka juga bisa mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Muhadjir menerangkan pihaknya sedang mendata para prajurit yang telah menjadi pengajar. Nantinya, lokasi penempatan para prajurit TNI yang menjadi pengajar pun bakal diperluas sesuai kebutuhan.

"Tapi nanti dia tetap bukan guru, tapi pengajar karena dia tidak memiliki sertifikat profesi [guru]. Jadi, yang dibutuhkan kemampuan mengajarnya," terangnya.

Dengan pemberian sertifikat ini, maka kehadiran para prajurit TNI yang membantu menjadi pengajar di sekolah akan menjadi formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper