Bisnis.com, SINGAPURA -- Pemerintah Rusia memberikan izin prinsip kepada pemerintah Indonesia untuk membeli aset properti untuk kantor Kedutaan Besar yang berlokasi di Moscow.
Mentei Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada Presiden Rusia Vladimir Putin mengenai keinginan Indonesia untuk memiliki aset properti di Moscow.
Menurut Menteri Retno hal itu disampaikan karena Indonesia belum memiliki aset properti untuk gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Dari pertemuan sudah disetujui secara prinsip bahwa kita boleh beli properti di Moscow untuk KBRI," kata Menteri Retno Marsudi di sela-sela KTT Ke-33 Asean di Singapura, Rabu (14/11/2018).
Kantor KBRI di Moscow saat ini berada di gedung Duma Rusia dan dari sisi luas dinilai kurang representatif.
Pemerintah melalui Dubes RI untuk Rusia, M Wahid Supriyad telah mengajukan izin kepada pemerintah Rusia untuk pembelian gedung baru.
Terkait hasil pertemuan Presiden Jokowi dan Presiden Putin, Menteri Retno menjelaskan hubungan dagang Indonesia dan Rusia pada tahun lalu naik 14,34% menjadi US$2,52 miliar. Indonesia berharap nilai hubungan dagang bilateral meningkat menjadi US$5 miliar pada 2020.
"Ada perbedaan data dengan Rusia jadi kita sepakat untuk rekonsiliasi data perdagangan," kata Retno.
Indonesia juga berharap dukungan Rusia untuk promosi dan kampanye positif bagi CPO.
Retno menambahkan Indonesia berupaya meningkatkan ekspor produk perikanan dan buah-buahan tropis seperti mangga, pepaya dan manggis ke Rusia.
Selain itu, Indonesia berniat untuk meningkatkan perdagangan dengan kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah (EAEU).