Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan siap menjerat pembuat dan penyebar hoaks rekrutmen PT Kereta Api Indonesia.
Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menyatakan hal tersebut pada Bisnis, Selasa (13/11/2018).
Gede masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan yaitu para korban dan PT KAI untuk segera memproses kasus ini. Mereka bisa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Laporannya ke SPKT Polda Metro Jaya. Ya pasti [diusut tuntas], nanti penyidiknya dari Reskrimsus [Reserse Kriminal Khusus] bagian cyber," jelas Gede.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Argo menilai, ketika pihak PT KAI atau perwakilan korban melaporkan kasus ini secara resmi terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian, penyelidik akan terbantu untuk memilah-milah kasus ini secara pasti.
"Dari PT KAI sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan. Tentunya mudah-mudahan hari ini bisa ada yang melapor dan akan segera kami tindak lanjuti," ujar Argo, Selasa.
Sebelumnya, 128 orang menjadi korban hoaks rekrutmen PT KAI. Mereka dijanjikan oleh pelaku untuk diberangkatkan ke Yogyakarta dalam rangka mengikuti tes.
Nahas, tiket yang diberikan merupakan tiket palsu sehingga sebanyak 80 korban yang telah bersiap untuk berangkat malah telantar di Stasiun Gambir pada Minggu (11/11/2018) malam.