Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta RRI & TVRI Netral Jelang Pilpres 2019

Anggota Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid mengatakan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) harus tetap menjaga netralitas di tahun politik mengingat perannya sebagai corong pemberitaan.
TVRI/Istimewa
TVRI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid mengatakan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) harus tetap menjaga netralitas di tahun politik mengingat perannya sebagai corong pemberitaan.

“Kita berharap RRI dan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik bisa menjaga netralitasnya di tahun politik ini dan bisa memberitakan secara obyektif dan berimbang sehingga menjadi corong pemberitaan,” ujar Meutya kepada wartawan, Selasa (6/11).

Menurutnya, ke depan peran RRI dan TVRI tetap menjadi lembaga yang membawa misi kedamaian, persatuan dan kesatuan. Pasalnya, peran itu sangat diperlukan di tengah media mainstream yang kurang membawa kesejukan.

“RRI dan TVRI harus terus berbenah menggelorakan semangat persatuan, kesejukan dan perdamaian,” katanya.

Menurutnya, Pemilu pada 17 April 2019 merupakan catatan pertama sejarah bangsa Indonesia karena pelaksanaan Pemilihan Presiden berbarengan dengan Pemilihan Legislatif.

Maka tentu, Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI harus memiliki kesiapan khusus dan serius agar tidak tertinggal dengan televisi dan radio swasta dalam memberitakan pesta demokrasi bersejarah itu.

Meutya menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, LPP berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan program sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan senantiasi berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

“Jadi berpegang pada peraturan tersebut dan payung hukum yang lebih besarnya tentu Undang-Undang Penyiaran, maka lembaga penyiaran publik harus mementingkan kepentingan publik karena frekuensi juga milik publik,” ungkap legislator Partai Golkar itu.

Meutya melanjutkan, RRI dan TVRI juga dituntut bisa berperan aktif memberi kontribusi bagi daerah,  dan  Komisi I DPR sebagai mitra kerja akan terus mengawasi hal itu. 

Sedangkan Anggota Komisi I DPR Roy Suryo meminta kedua lembaga tersebut untuk menetralisir setiap informasi yang berkembang, khususnya berita hoaks.

Selain itu, Roy juga mengingatkan agar siaran berita mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan aturan kampanye Pemilu dari pihak KPU dan KPI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper