Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Kominfo Verifikasi Berita Hoaks

Sebanyak 70 verifikator yang bekerja selama 24 jam non stop setiap hari dengan tiga sif.
Ketua KPAI Susanto berbicara dalam Konferensi Pers di Kantor KPAI, Jumat (2/11/2018)/ Bisnis-Eva Rianti
Ketua KPAI Susanto berbicara dalam Konferensi Pers di Kantor KPAI, Jumat (2/11/2018)/ Bisnis-Eva Rianti

Bisnis.com, JAKARTA – Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa Kominfo cukup kesulitan dalam mencegah berbagai informasi hoaks yang bertebaran di internet secara cepat.

“Agak sulit dicegah, kecepatan tangan [warganet] lebih cepat. Tidak dipungkiri, agak delay konfirmasi karena banyaknya isu yang diurus,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Ferdinandus mengakui banyak sekali informasi yang belum diketahui kebenarannya yang harus diurus dan dilakukan verifikasi serta konfirmasi.

Dia menceritakan bahwa Kominfo selalu berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk isu hoaks. Adapun, Kominfo memiliki unit pengendalian konten yang dinamai Unit Pengais Konten.

“Ada dua metode di dalam Unit Pengais Konten. Pertama, menerima informasi dari masyarakat, seperti melalui twitter atau email. Kedua, mengais konten tanpa menunggu aduan dari masyarakat,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa mengais konten itu dilakukan menggunakan sistem dengan kata kunci tertentu. Setelah mengais, lalu diverifikasi yang dilakukan oleh sebanyak 70 verifikator yang bekerja selama 24 jam nonstop setiap hari dengan tiga sif. Ini dilakukan untuk memilah informasi mana yang fakta dan mana yang hoaks. 

Seperti diketahui, belakangan ini marak sejumlah informasi yang belum valid yang mendomplengi setiap peristiwa yang terjadi, mulai dari gempa Lombok, tsunami Palu dan Donggala, hingga jatuhnya pesawat Lion Air JT610.

Banyak juga informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan tentang penculikan anak yang kian viral di daring dan meresahkan masyarakat, terutama orang tua.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper