Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengungkapkan santunan yang akan diberikan kepada keluarga dari pegawai kementerian kesehatan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion JT-610 masih menunggu proses administrasi.
"Saya menunggu sampai betul dinyatakan ini korban, jadi betul memang petugas di dalam wilayah kementerian kesehatan memang ada aturannya [untuk santunan]," tutur Nila saat ditemui seusai memberikan penghargaan kepada tim kesehatan yang turun pada Asian Games dan Asian Para Games 2018 di Lagoon Garden, Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Nila sendiri mengungkapkan rasa duka yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, khususnya kepada keluarga korban petugas kesehatan yang dinaungi di bawah Kementerian Kesehatan.
"Pertama-tama kami turut berdukacita dengan kejadian ini, dan betul kami juga tertimpa, satu staf kami dari Kantor Kesehatan Pelabuhan pak Sah Sahabudin yang sampai saat ini belum ditemukan, kedua dokter yang dikirim, spesialis penyakit dalam yang punya tugas satu tahun untuk ke daerah, ini juga masuk di dalam list [penumpang] pesawat tersebut," tuturnya.
Selain itu Nila juga mengatakan ada satu dokter puskesmas beserta suaminya yang juga seorang dokter, serta satu dokter gigi beserta suami dan anaknya.
Berdasarkan informasi yang Kemenkes himpun dari data manisfes penumpang pesawat, sekurangnya ada 5 jajaran kesehatan dan keluarganya yang turut menjadi korban kecelakaan tersebut, yakni:
Baca Juga
1. Kasubag TU KKP Pangkalpinang, Bpk Sahabudin, SKM MPH;
2. Peserta WKDS angkatan VI, Penempatan RSUD Kabupaten Bangka Tengah, dr.Ibnu Fajariyadi Hantoro, SpPD;
3. PJ UKP Puskesmas Sungailiat, Dinas Kesehatan Sungailiat, Bangka, dr. Witaseriani beserta suami dan anaknya;
4. PJ UKP Puskesmas Petailing, Dinas Kesehatan Sungailiat Bangka, dr. Natalie Setiawan beserta suaminya, dr. Rio Nanda Pratama.
“Semoga kelima korban tenaga kesehatan tersebut dan korban lainnya khusnul khatimah dan Allah SWT mengampuni segala kehilafannya,” kata Nila dalam keterangan resmi Kemenkes yang diterima Bisnis, Selasa (30/10/2018).