Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung meringkus 3 tersangka pembobolan mesin ATM BCA, Senin 29 Oktober 2018. Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai pembobol ATM BCA di Elektronik Banking Center Jalan Raden Inten Kota Bandar Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga pelaku itu berinisial K (30) yang diamankan di Muara Enim Sumatera Selatan, RG (29) diamankan di Jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung dan FI alias E (31) yang telah diamankan di Kelurahan Tigaraksa Tangerang.
"Jadi tiga orang pelaku berhasil diamankan, tetapi satu pelaku lainnya berinisial G masih DPO sampai saat ini," tuturnya, Selasa (30/10/2018).
Dia menjelaskan para tersangka melakukan tindak pidana pencurian uang langsung dari mesin Cash Recycling Machine (CRM) atau mesin setor dan tarik tunai.
Menurut Dedi, tersangka berinisial K dan RG adalah karyawan PT G4S Cash Service Cabang Lampung. Sementara pelaku berinisial FI dan E adalah buruh yang menerima titipan barang hasil curian.
"Aksi pencurian dengan pemberatan diketahui pada 17 September 2018 oleh korban Kepala Cabang PT G4S Cash Service Cabang Lampung Sofyan Arisandi. Ia menerima laporan terjadi selisih sangat mencurigakan dari jumlah uang di sepuluh unit CRM dengan jumlah uang yang masuk dalam data admin CRM sebesar Rp5 miliar," katanya.
Dedi menjelaskan Kepolisian setempat telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku. Dia menjelaskan pelaku telah diperiksa intensif di Kepolisian setempat.
"Semua barang bukti sudah kami amankan dari tangan pelaku," ujarnya.