Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Jatuh: Usai Pulang Kampung dan Hendak Pemindahan Tugas, Begini Cerita 4 Hakim yang Jadi Korban

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Abdullah, mengatakan empat hakim yang menjadi korban jatuh pesawat Lion Air JT610, tiga di antaranya sehabis pulang kampung halaman di Jakarta dan hendak kembali menjalankan tugas di Bangka Belitung.
Warga memadati area Pantai Tanjung Pakis yang menjadi lokasi terdekat jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Warga memadati area Pantai Tanjung Pakis yang menjadi lokasi terdekat jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA —  Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Abdullah, mengatakan empat hakim yang menjadi korban jatuh pesawat Lion Air JT610, tiga di antaranya sehabis pulang kampung halaman di Jakarta dan hendak kembali menjalankan tugas di Bangka Belitung.

Sementara itu, satu korban lagi rencananya hendak melapor terkait dengan pemindahan tugas dari Marabahan, Kalimantan Selatan ke Pengadilan Tinggi Negeri Koba.

"Sabtu-Minggu kan pulang kampung. Yang satu itu akan melapor melaksanakan tugas pindahan dari Marabahan ke pengadilan tinggi negeri Koba," ujar Abdullah, Senin (29/10/2018).

Dia menambahkan, para korban ada yang memiliki rumah di Bandung, Jakarta, dan di Bekasi.

Mahkamah Agung (MA) merilis pengumuman terkait dengan empat orang Hakim yang menjadi korban dari pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan pagi tadi.

Berdasarkan daftar manifest penumpang Lion Air, untuk sementara terdapat empat Hakim yang tercatat sebagai korban, yaitu:

•Rijal Mahdi, Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung

•Hasnawati, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung

•Kartika Ayuningtias Upiek, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung

•Ikhsan Riyadi, Hakim PN Koba. Ikshan Riyadi dilaporkan menjadi korban bersama dengan keluarganya.

"Segenap keluarga besar Mahkamah Agung RI mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini dan berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat, dan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diberikan ketabahan," ujar Abdullah, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI dalam keterangan resminya, Senin (29/10/2018).

Kepala Basarnas Muhammad Syaugi mengatakan Air Traffic Controller (ATC) menerima informasi lost contact pada pukul 06.50 WIB. Pesawat hilang kontak ketika berada di ketinggian 2.500 meter.

Pesawat tersebut membawa 189 orang, terdiri atas 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi serta 2 pilot dan 6 awak kabin.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT-610 hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat ini terbang dari Jakarta pada pukul 06.10 WIB dan mestinya tiba di Pangkalpinang pada pukul 07.10 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper