Bisnis.com, JAKARTA — Kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tujuan Pangkal Pinang diperkirakan memakan 189 korban. Tiga di antaranya adalah anggota Polda Bangka Belitung, yaitu 2 polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan satu berpangkat bintara.
Berdasarkan data manifes tersebut, 3 orang penumpang merupakan personel Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi informasi tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Info terakhir jumlah penumpang sesuai manifes jumlah keseluruhan penumpang 189 orang, 3 orang personil Polda Kep Babel," ungkap Dedi, Senin (29/10/2018).
Dedi memaparkan ketiga anggota Polri tersebut merupakan AKBP Sekar Maulana Irbidbin Itwasda, AKBP Mito Kabag Bekum Biro Sarpas, dan Bripka Rangga Adiprana anggota kasi Propam Polsek Gerunggang Polres Pangkapinang.
Sebelumnya, Lion JT 610 berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Tetapi hilang kontak setelah 13 menit mengudara pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat ini membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 Flight Attendant.
Maskapai Lion Air kini membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor 021-80820002.