Bisnis.com, MANADO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memberikan Surat Keputusan pengangkatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai pelaksana tugas Bupati Cirebon.
Tjahjo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental di Lapangan KONI, Manado. Acara tersebut dihadiri Menko PMK Puan Maharani, Menko Polhukam Wiranto, dan MenPanRB Syafruddin.
Tjahjo menjelaskan, Jumat (26/10/2018) pagi dirinya sudah menyampaikan SK kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pengangkatan sekda menjadi Plt. Bupati Cirebon.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 7 orang pada Rabu (24/10/2018) atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Agar tidak ada kekosongan pemerintahan. Kemudian nanti akan dipertimbangkan lebih detail,” ujarnya, Jumat (26/10/2018).
Tjahjo menjelaskan pemilihan Sekda sebagai Plt. karena wakil Bupati Cirebon sudah mengundurkan diri dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kalau-kalau, DPRD menyusun perubahan anggaran, apakah cukup Sekda sebagai Plt. ini ataukah nanti ada pejabat di tingkat provinsi yang ditunjuk,” tuturnya.
Selain soal plt. Bupati Cirebon, Tjahjo akan melantik wakil Gubernur Bengkulu sebagai gubernur definitif, karena gubernurnya saat ini telah mendapatkan status hukum tetap.
“Kita sedang menanti salinan SK dari keputusan pengadilannya. Surat sudah kami kirim kepada Pak Presiden kepada Setneg. Untuk melantik wagub Bengkulu menjadi gubernur definitif,” pungkasnya.