Bisnis.com, JAKARTA--Kapolres Aceh Tamiang telah mencopot jabatan Kapolsek Bendahara Ipda Iwan atas insiden meninggalnya tersangka tindak pidana narkotika bernama Ahyar (31) pada Selasa 23 Oktober 2018.
Setelah tersangka tewas mendadak saat diinterogasi, pihak keluarga yang tidak terima langsung membawa ribuan orang untuk melakukan pengrusakan Kantor Kapolsek Bendahara. Akibat pengrusakan itu timbul kerugian materill berupa motor, mobil, dan kantor yang rusak akibat dibakar massa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polda Aceh telah mengamankan Kapolsek Bendahara atas insiden tersebut dan menggantikan posisi Kapolsek Bendahara dengan anggota lainnya.
"Sementara diganti oleh pejabat baru dan yang bersangkutan langsung diamankan di Polda untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota," tuturnya, Rabu (24/10/2018).
Menurut Dedi, Polri akan profesional mengusut kasus tersebut. Dia juga menjelaskan Kepolisian tidak hanya akan menindak Kapolsek Bendahara saja, jika terbukti bersalah. Polri juga akan menindak masyarakat yang melakukan tindak pidana pengrusakan Kantor Polsek Bendahara.
"Kita akan bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada di lapangan. Ditunggu saja, masih dalam tahap proses pemeriksaan pihak terkait," katanya.