Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buntut Pembakaran Polsek Bendahara Aceh Tamiang. Kapolsek Resmi Dicopot

Kapolres Aceh Tamiang telah mencopot jabatan Kapolsek Bendahara Ipda Iwan atas insiden meninggalnya tersangka tindak pidana narkotika bernama Ahyar (31) pada Selasa 23 Oktober 2018.
Seorang warga mengamati bangunan Polsek Bendahara yang dibakar warga di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (23/10/2018)./ANTARA-Zamzami
Seorang warga mengamati bangunan Polsek Bendahara yang dibakar warga di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (23/10/2018)./ANTARA-Zamzami

Bisnis.com, JAKARTA--Kapolres Aceh Tamiang telah mencopot jabatan Kapolsek Bendahara Ipda Iwan atas insiden meninggalnya tersangka tindak pidana narkotika bernama Ahyar (31) pada Selasa 23 Oktober 2018.

Setelah tersangka tewas mendadak saat diinterogasi, pihak keluarga yang tidak terima langsung membawa ribuan orang untuk melakukan pengrusakan Kantor Kapolsek Bendahara. Akibat pengrusakan itu timbul kerugian materill berupa motor, mobil, dan kantor yang rusak akibat dibakar massa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polda Aceh telah mengamankan Kapolsek Bendahara atas insiden tersebut dan menggantikan posisi Kapolsek Bendahara dengan anggota lainnya.

"Sementara diganti oleh pejabat baru dan yang bersangkutan langsung diamankan di Polda untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota," tuturnya, Rabu (24/10/2018).

Menurut Dedi, Polri akan profesional mengusut kasus tersebut. Dia juga menjelaskan Kepolisian tidak hanya akan menindak Kapolsek Bendahara saja, jika terbukti bersalah. Polri juga akan menindak masyarakat yang melakukan tindak pidana pengrusakan Kantor Polsek Bendahara.

"Kita akan bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada di lapangan. Ditunggu saja, masih dalam tahap proses pemeriksaan pihak terkait," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper