Bisnis.com, JAKARTA – Berbagai konflik sosial yang terjadi di masyarakat mendorong Kementerian Sosial untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan tenaga pelopor perdamaian di seluruh tanah air. Tujuannya agar dapat mendeteksi segala potensi yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan adanya bencana sosial di masyarakat memiliki kompleksitas yang harus ditangani secara serius. Sebab, terdapat berbagai kepentingan dan tujuan yang jika tidak dimediasi akan menimbulkan konflik.
"Kita berikan mereka pelatihan agar dapat mendeteksi potensi terjadinya konflik di daerah tempat mereka berada. Mereka harus bisa merangkul segala potensi lokal untuk mencegah terjadinya konflik demi mencapai Indonesia damai,” ujar Harry, dalam rilis yang diterima Bisnis, Selasa (16/10/2018).
Untuk menjadi orang yang dapat menyelesaikan konflik maka pelopor perdamaian dituntut memiliki pemikiran yang terbuka, tidak hanya berpikir dari satu sisi tetapi juga berpikir dari sisi kelompok yang dihadapinya.
"Nah ini kan peran ganda. Tanpa mengabaikan prinsip-prinsip sebagai pekerja kemanusiaan. Ini harus ditanamkan kepada mereka," tambahnya.
Dia mengakui bahwa keberadaan pelopor perdamaian masih kurang mengingat luasnya wilayah kerja yang mereka hadapi. Kemensos sendiri mencatat hingga saat ini baru sebanyak 1.454 anggota pelopor perdamaian.
"Dengan jumlah segitu tentu ini masih belum ideal. Idealnya satu kecamatan tiga pelopor perdamaian. Jika di Indonesia ada sekitar 7.000 kecamatan maka idealnya ada 21.000 pelopor perdamaian,” tuturnya.
Kurangnya jumlah pelopor perdamaian, maka penyelesaian masalah sosial di masyarakat dibantu oleh pilar-pilar sosial lainnya seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
"Kita ingin meningkatkan kompetensi mereka agar lebih mampu menjalankan tugas di bidang pemulihan konflik sosial," imbuhnya.
Kementerian Sosial melaksanakan kegiatan pemantapan kepada 425 personel tenaga pelopor perdamaian di seluruh Indonesia selama empat hari. Dalam pemantapan tersebut, para tenaga pelopor akan dipaparkan bagaimana merespon cepat persoalan sosial yang terjadi serta memahami karakter masyarakat.