Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merasa Jadi Pajangan di Goodyear Indonesia, Allan Loi ingin Masalahnya Cepat Selesai

Presiden Direktur PT Goodyear Indonesia Tbk, Loi Siew Kee atau Allan Loi berharap proses penyelesaian permasalahan antara dirinya dengan perusahaan tersebut segera dilaksanakan.
Seorang karyawan tengah menyelesaikan proses produksi ban Goodyear. /goodyear
Seorang karyawan tengah menyelesaikan proses produksi ban Goodyear. /goodyear

Bisnis.com,JAKARTA- Presiden Direktur PT Goodyear Indonesia Tbk, Loi Siew Kee atau Allan Loi, berharap proses penyelesaian permasalahan antara dirinya dengan perusahaan tersebut segera dilaksanakan

Sebagaimana diketahui, pria asal Malaysia itu pada Agustus lalu coba diberhentikan dari jabatannya dengan alasan tidak masuk dalam rencana restrukturisasi perusahaan. Allan mengatakan bahwa sebelum kejadian itu, tidak ada masalah antara dirinya dengan perusahaan an tidak masuk dalam restrukturisasi.

“Kalau dari segi performa setiap tahun saya terima awards, penjualan saat ini sesuai dengan yang kita inginkan,” jelasnya, dalam rilis yang diterima, Senin (15/10/2018).

Dia mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada restrukturisasi yang diucapkan oleh Presiden Komisaris Michael Lee Dreyer saat memintanya meninggalkan kantor. Menurutnya, proses yang tengah dilakukan adalah perubahan administrasi semata.

Dia mengaku masih menerima pendapatan dari perseroan tersebut. Akan tetapi, berbagai sarana komunikasinya selaku presiden direktur masih diblokir. Adapun sarana tersebut seperti email dengan nama domain perusahaan serta akun skype.

“Okelah saya dapat gaji, setiap bulan saya di gaji, tapi kalau ada apa-apa saya yang akan dicari,” ucapnya.

Untuk itu dia berharap agar proses terkait kejelasan statusnya segera dipercepat, pasalnya keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan yang diungkapkan pihak Goodyear juga tidak ada kejelasan.”Kedepan saya berharap ini lebih cepat,” harapnya.

Kuasa hukum Allan Loi, Kario Lumbanradja juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Preskom Michael Lee Dreyer, karena keputusan tersebut tidak dijelaskan apakah dilakukan secara pribadi atau melalui keputusan rapat Dewan Komisaris.

“Kalau secara dewan komisaris berarti ada produk hukumnya tertulis, sementara pada 04 Oktober 2018 Pak Allan Loi masih tercatat sebagai Presdir, namun sejak 04 Agustus aksesnya sudah diblokir,” terangnya.

Dia menegaskan, jika kliennya memang sudah diberhentikan maka pihak Goodyear harus segera memperjelas. “Kalau dia diberhentikan, ya diberhentikan, tapi jelas produk hukumnya,” tegasnya.

“Mereka tidak ingin melepas, tapi ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, ini kan ambigu,” tambahnya.

Secara hukum, menurutnya, untuk melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut merupakan wewenang HR Director (HRD). “Meski jika ada jabatan yang lebih tinggi, tapi terkait ketenagakerjaan dia tidak diberi wewenang, arena itu wewenang HR Director,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Goodyear Indonesia Deassy Aryanti mengatakan bahwa Allan Loi saat ini masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Good Year Indonesia tbk. Allan Loi, lanjutnya, tidak pernah diberhentikan dan tidak ada upaya sepihak untuk memberhentikannya.

“Bapak Loi pun masih menerima pembayaran hak-haknya hingga saat ini,” tutur dia.

Dia mengungkapkan, setiap hal yang mungkin terjadi antara perusahaan tersebut dengan Allan Loi termasuk hal terkait hubungan kerja sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan apabila dimungkinkan, dan apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan maka akan diselesaikan melalui proses hukum berdasarkan peraturan dan hukum yang berlaku.

 “Perusahaan menganggap tidak sepantasnya terlibat dalam perdebatan terbuka dengan kuasa hukum Bapak Loi melalui pernyataan-pernyataan yang dimuat di media. Perusahaan telah bertindak dan akan terus bertindak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Kario Lumbanradja menuturkan bahwa jabatan tersebut masih dipegang oleh Allan Loi namun dia tidak memilik akses email, skype global, serta tidak dapat memberi arah sejak dinyatakan oleh Michael Dreyer bahwa Allan Loi tidak masuk didalam rencana restrukturisasi perusahaan.

“Semenjak saat itu, Allan tidak lagi efektif bekerja, hanya namanya saja yang masih dipergunakan oleh PT Goodyear Indonesia Tbk.,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper