Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemda Kabupaten Siak berencana membuat peraturan daerah tentang pemberian bantuan iuran bagi pekerja rentan.
Dengan begitu saat beraktivitas mereka dapat terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Siak Syamsuar mengatakan pihaknya tidak berharap para pekerja mengalami kecelakaan, tetapi perlu adanya jaminan keselamatan bagi pekerja saat melaksanakan tugasnya.
"Karena itu kami rencanakan tahun depan ada perda subsidi iuran [BPJS TK], yang diutamakan untuk pekerja rentan termasuk honorer kami yang ada di Kabupaten Siak," kata Syamsuar.
Hal itu disampaikan Syamsuar usai menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS TK dalam program Gerakan Nasional Lingkaran bersama Bank Riau Kepri, Jumat (12/10/2018).
Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution (kedua kiri) bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari (kedua kanan) berbincang dengan perwakilan pekerja rentan penerima program GN Lingkaran di Kabupaten Siak, Jumat (12/10/2018).
Syamsuar mengatakan upaya ini dilakukan untuk membantu para pekerja rentan mendapatkan perlindungan saat bekerja. Di sisi lain mereka tidak mampu membayar iuran karena rendahnya penghasilan.
Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution mengatakan bantuan iuran kepada pekerja sudah dilakukan beberapa daerah di Tanah Air.
"Ada beberapa pemda sudah melakukan, misalnya Raja Ampat, lalu ada di Sulawesi, juga di Sumatra Utara," katanya.
Sebelum adanya bantuan pemda, BPJS TK sudah meluncurkan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) sejak 2016.
GN Lingkaran sudah membantu melindungi 600.000 lebih pekerja dengan iuran yang dibayarkan donatur dari berbagai kalangan, seperti BUMN, BUMD, atau bahkan perorangan yang ingin membantu.
Manfaat program ini diantaranya dirasakan salah satu pekerja di Kepulauan Riau. Ia menjadi peserta BPJS TK dari program GN Lingkaran dengan dukungan Bank Riau Kepri.
"Saat itu bantuan iurannya baru dibayarkan satu bulan oleh Bank Riau Kepri, ada enam peserta yang klaim dan salah satu peserta itu mengalami kecelakaan kerja yang kemudian masuk rumah sakit, dan kami bayarkan biaya pengobatannya Rp292 juta," kata Amran.
Setelah pengobatan tahap awal itu, pekerja melakukan pengobatan lanjutan hingga sembuh dan BPJS TK membayarkan klaim sampai sekitar Rp400 juta. Hal itu disebabkan pihaknya membayarkan klaim perawatan dengan kelas paling tinggi yang ada di rumah sakit tersebut.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan dukungan kepada program GN Lingkaran di BPJS TK adalah bentuk rasa syukur atas kemajuan dan perkembangan bisnis Bank Kepri.
"Kami ingin maju dan berkembang terus, tentu salah satunya didukung oleh stakeholder kami yaitu pemda provinsi sampai kabupaten kota dan masyarakat Riau Kepri, karena itu kami ingin membantu secara konkret salah satunya dengan mendukung GN Lingkaran ini," kata Irvandi.
Irvandi menyebut dukungan itu sudah dilakukan sejak pertama kali program ini bergulir pada 2016.
Tahun ini pihaknya berkomitmen membantu pembayaran iuran untuk sekitar 35.000 pekerja rentan yang ada di Riau dan Kepulauan Riau. Mereka berasal dari berbagai profesi seperti petani, pedagang kaki lima, dan berbagai pekerja rentan lainnya.