Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Antar Kota

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Antar Kota
Ilustrasi/Antaranews.com
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat yang sering beroperasi di beberapa kota.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera di Mapolda Jatim Surabaya, Senin mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah MI dan MS sedang empat pelaku P, ARP, AMBN dan J masih dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).

"Modus operandi yang dilakukan komplotan ini adalah dengan cara merusak lubang kunci, dengan alat kunci T. Dua orang ini spesialis curanmor, yang mana 12 TKP dan empat TKP," ungkap Barung.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan keduanya merupakan satu jaringan atau kelompok. Kelompok pertama dengan pelaku MI melakukan aksinya bersama empat orang rekannya yang sampai sekarang masih dalam pengejaran.

"Terkait dengan MI ini, selain menjadi pelaku juga dikenal sebagai 480 atau penadah. Semua dari jaringan yang merampok atau mengambil kendaraan, dijual ke MI," katanya.

Tersangka kedua adalah MS yang dari catatan polisi ada 11 TKP dengan di Pasuruan dan Malang Kota yang menjadi sasaran dari pelaku. Sementara semua hasil kejahatan mereka diserahkan kepada MI.

"Sasaran pelaku adalah kendaraan yang ditinggalkan oleh pemiliknya, atau yang ada di rumah. Para pelaku rupanya pemain lama atau residivis. Modusnya, mereka ini melihat situasi juga. Ada juga yang TKP rumah kosong," ujarnya.

Sementara Kasubdit III Jatanras, AKBP Leonard M. Sinambela menambahkan kelompok ini melakukan aksi pada malam hari dengan tugas masing-masing yang berbeda.

"Ada yang untuk eksekutor dalam hal ini mengambil dengan menggunakan kunci T, kemudian ada juga yang mengamati lingkungan sekitar, apakah ada satpam atau ada pemilik kendaraan," paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka MI antara lain, satu unit mobil Suzuki Vitara warna hijau, satu unit mobil Toyota Kijang Grand Ekstra warna biru, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih kombinasi merah dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega.

Kemudian empat unit telepon genggam berbagai merek milik pelaku, tiga buah BPKB kendaraan bermotor, lima buah pelat nomor kendaraan bermotor, tiga buah kunci L yang sudah dimodifikasi untuk kejahatan, satu buah kunci T, tiga buah anak kunci T, tiga tas slempang warna hitam.

Sedangkan barang bukti dari tersangka MS antara lain, satu unit sepeda motor Jupiter warna hitam, enam buah HP berbagai jenis, satu set kunci T, satu buah STNK, dan satu buah tas warna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper