Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga RUU Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi RUU Usul Inisiatif DPR hari ini, Selasa (2/10/2018).
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi RUU Usul Inisiatif DPR hari ini, Selasa (2/10/2018).

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), RUU tentang Pendidikan Kedokteran, dan RUU tentang Pekerja Sosial.

Persetujuan secara aklamasi dicapai setelah kesepuluh juru bicara masing-masing fraksi menyerahkan pandangan fraksi atas naskah ketiga RUU tersebut kepada pimpinan rapat paripurna.

Kesepuluh juru bicara fraksi secara bergiliran menyerahkan pandangan fraksi kepada Fahri yang didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

“Apakah rapat paripurna menyetujui ketiga RUU dijadikan RUU usul inisiatif DPR?”, tanya Fahri kepada seluruh peserta sidang yang dijawab setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan keputusan tersebut.

Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut juga disetujui untuk memperpanjang pembahasan dua RUU yang selama ini telah dibahas Alat Kelengkapan Dewan.

RUU yang diperpanjang masa pembahasannya adalah RUU tentang Pertanahan dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper