Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan bahwa bencana gempa dan tsunami di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) tidak menjadi bencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan meski tak ditetapkan sebagai bencana nasional, tapi Indonesia tetap bisa menerima bantuan internasional.
"Enggak perlu saya kira, penanganannya sudah lebih dari bencana nasional. Tapi presiden sudah mengatakan secara terpilih kita akan menerima bantuan internasional," ujarnya di kantornya di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Terkait penanganan pascabencana, Luhut mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Basarnas dan TNI, sejauh ini alat berat sudah tersedia. Listrik pun sudah mulai menyala.
"Alat berat sudah masuk, kemudian listrik sudah mulai hidup dan telepon secara bertahap sudah mulai hidup. Makanan sudah mulai diangkut TNI melalui udara dari Makassar dengan Hercules dan RSAL di KRI Sudarsono juga sudah ke sana. Jadi, saya pikir overall penanganan dilakukan pemerintah secara cepat," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan Presiden Joko Widodo telah mempersilakan masuknya bantuan internasional untuk menangani bencana. Dirinya akan menjadi koordinator penerimaan bantuan dari investor dan korporasi swasta internasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bakal menjadi koordinator utama. Adapun bantuan dari pemerintah asing akan diterima melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).