Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Lapas Wanita, dan Lapas Banceuy pada pekan lalu untuk memonitor pelayanan publik, mulai dari pemenuhan hak warga binaan seperti sarana dan prasarana, hingga sikap petugas.
Sidak itu, jelasnya, ditujukan untuk mengamati keseriusan upaya pembenahan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pihaknya menemukan adanya perbedaan fasilitas di dalam kamar hunian.
“Antara lain penambahan wallpaper di dinding, karpet, toilet duduk, shower di kamar mandi. Ombudsman juga menemukan adanya perbedaan bentuk kamar seperti ada yang pakai jendela kaca,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (24/9/2018).
Di sisi lain, Ninik mengatakan pihaknya mengapresiasi respons cepat pihak lapas saat menerima kunjungan sidak Ombudsman. Hal itu, jelasnya, tidak hanya mengindikasikan jajaran lapas telah memahami tugas dan wewenang Ombudsman, tetapi juga menujukkan upaya keterbukaan pihak lapas dalam mengelola warga binaannya.
Namun, dia mengatakan pihaknya masih menemukan adanya narapidana yang berkunjung ke kamar hunian lain pada malam hari. Selain itu, ada kebebasan bagi narapidana untu keluar dari kamar hunian dan berada di dalam blok.
“Selain itu juga ditemukan adanya urunan narapidana terhadap ketersediaan televisi dan pembenahan kamar tidur,” sebutnya.
Oleh karena itu, Ninik mengatakan Ombudsman berharap dapat berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait saran perbaikan layanan.
“Kerja sama antara Ombudsman dan Kemenkumham harus terus dibangun untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.