Kabar24.com, JAKARTA — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) siap mencari formula terbaik bagi mantan Menteri Koordinator Bidang Kemartitiman Rizal Ramli untuk mencabut tudingan miring terhadap Surya Paloh.
Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem Taufik Basari mengatakan bosnya itu memang telah melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Meski demikian, masalah tersebut bisa saja berakhir damai bila bekas Kepala Bulog itu menunjukkan itikad baik.
Menurut Taufik, paling tidak Rizal bisa menunjukkan niat berdamai dengan menjawab somasi yang telah diberikan sebelumnya. Kendati jangka waktu 3 x 24 jam untuk menjawab somasi itu telah terlewati, tetapi Nasdem tetap membuka kesempatan kedua.
“Bisa saja katakan, ‘Ok saya sesali penyataan dan mencabutnya’. Setelah itu, bagaimana formula mencabut pernyataan bisa kita bicarakan,” katanya usai sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Sayangnya, kata Taufik, Rizal masih belum menunjukkan tanda-tanda ingin berdamai setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Rizal, menurut dia, masih melontarkan pernyataan kontraproduktif di media sosial miliknya.
“Bagaimana kami mau bicara kalau belum ada iktikad baik. Tunjukkan dulu iktikad baik baru bertemu,” katanya.
Taufik mengakui sempat ada surat dari orang dekat Rizal Ramli untuk meminta diadakan pertemuan kedua belah pihak sebelum pelaporan ke Polda Metro Jaya. Namun, Nasdem menilai permintaan itu sulit dipenuhi karena dirasa belum menjawab akar persoalan.
Kemarin, Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem remi melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Surya Paloh. Laporan ke polisi dilakukan karena Rizal tidak menjawab somasi mencabut pernyataannya dalam acara bincang-bincang di dua stasiun televisi.
Di layar kaca, Rizal menuding kebijakan impor pangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dibiarkan oleh Presiden Joko Widodo karena takut dengan Surya Paloh. Enggar adalah kader Nasdem sehingga Surya merasa tertuduh sebagai dalang di balik kebijakan impor pangan.