Kabar24.com, JAKARTA - Umat Islam dan kalangan pesantren mulai bersiap menyambut perayaan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah menyiapkan beragam acara.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud mengatakan bahwa tahun ini Hari Santri akan diperingati untuk keempat kalinya. PBNU akan menggerakkan seluruh organnya untuk kegiatan peringatan Hari Santri 22 Oktober.
"Ada banyak kegiatan yang akan digelar. Puncaknya 22 Oktober. Sebelum itu akan ada banyak rangkaian kegiatan. Pondok pesantren, sekolah-sekolah berbasis NU maupun non-NU akan turut memperingati Hari Santri," ujar Marsudi Syuhud pada konferensi pers di kantor PBNU, Rabu (12/9/2018).
Marsudi Syuhud, yang juga sebagai Ketua Panitia Hari Santri 2018, mengatakan bahwa berbagai rangkaian acara akan digelar di berbagai wilayah, dan tidak hanya di Jakarta.
Berikut ini rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2018.
1. Istighotsah Akbar, Pembacaan 1 Miliar Sholawat Nariyah dan Doa untuk Bangsa Serentak di Seluruh Indonesia, pada Ahad (21/10/2018) malam --LDNU
2. Apel Hari Santri, Senin (22/10/2018)
3. Apel Hari Santri di Sekolah-Sekolah NU --LP Maarif
4. Jalan Sehat Keluarga Sakinah (Seluruh PCNU seluruh Indonesia) --LKNU
5. Penyelenggaraan Santripreneur Award --HPN LPNU
6. Takshow -- (Lakspesdam)
7. Lomba Kreativitas Santri di Pondok-Pondok Pesantren seluruh Indonesia. --RMI
8. Peluncuran Buku "Potret Perjuangan Santri"
9. Musabaqoh Qiroatul Kutub Nusantara
10 Lomba Desain Grafis Milenial --LTN-NU
11. Festival Film Pendek Santri --Lesbumi
12. Perlombaan Kaligrafi Islam & Lomba Tradisional di Masjid dan Mushola NU --LTM-NU
13. Apel Santri Bela Negara 10 November
Baca Juga
Foto: PBNU
SekretarisJenderal PBNU Helmy Faisal mengatakan bahwa puncak acara peringatan Hari Santri Nasional 2018 kemungkinan akan dipusatkan di Jawa Barat, di Tasikmalaya atau Garut.
"Tahun lalu puncak acara di Tugu Proklamasi dan Tugu Monas tetapi tahun ini ada kemungkinan di Jawa Barat, terutama di daerah selatan. kemungkinan di Tasikmalaya dan Garut," katanya.
Tahun ini, Hari Santri akan diperingati untuk keempat kalinya. Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 22 Tahun 2015.
Penetapan Hari Santri ini merujuk pada seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.