Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri meminta Ustaz Abdul Somad segera membuat laporan terkait adanya ancaman terhadap dirinya saat berencana melakukan tausiyah di sejumlah daerah.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengakui Kepolisian masih belum menerima laporan ancaman yang dialami Ustaz Abdul Somad sampai saat ini. Menurut Ari Dono, Kepolisian akan menindaklanjuti dan menelusuri pelaku pengancam Ustaz Abdul Somad yang melarang da'i kondang itu tausiyah di beberapa daerah.
"Kalau ada laporan ya kita akan tindaklanjuti. Tetapi sampai hari ini kan kita belum menerima laporan itu, baik laporan soal penolakan maupun ancaman," tutur Ari Dono, Kamis (6/9/2018).
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan Kepolisian baru bisa melakukan pengusutan atas kasus ancaman dan intimidasi itu, jika Abdul Somad melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri.
Menurut Setyo, jika tidak ada laporan maka Kepolisian akan sulit menyelidiki insiden itu, terlebih jika pihak-pihak terkait tidak hadir untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.
"Kalau beliau (Ustaz Abdul Somad) merasa diintimidasi, ya silakan saja melapor. Kalau dia tidak melapor maka Polisi tidak akan menangani itu. Nanti misalnya kita minta keterangan beliau tidak datang, kita susah juga kan," kata Setyo.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad telah memposting tulisan di media sosial Instagram yang berisi tentang adanya ancaman, intimidasi hingga pembatalan terhadap tausiyah dirinya di daerah Grobogan, Kudus, Jepara dan Semarang.
Ustaz Abdul Somad menulis bahwa ancaman dan intimidasi itu telah menggangu kondisi jamaah dan dirinya sendiri secara psikologis, sehingga rencana tausiyah itu dibatalkan.