Bisnis.com, SUKABUMI - Kasus kejahatan jalanan atau street kami menunjukkan peningkatan. Di Sukabumi, Jawa Barat, hal itu tidak terlepas dengan penggunaan narkoba, obat keras lainnya, dan dampak pergaulan.
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan kasus kejahatan jalanan di Kota Sukabumi, meningkat setiap tahunnya sesuai pelimpahan kasus dari Polres Sukabumi Kota.
"Dari Januari hingga Juli 2018 ada 18 kasus kejahatan jalanan yang seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 ada peningkatan sekitar lima persen," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin (3/9/2018).
Menurutnya, tingginya angka kasus kejahatan jalan di Kota Sukabumi disebabkan beberapa faktor seperti pergaulan dan peredaran obat keras ilegal serta narkoba. Bahkan, cukup banyak pelaku kejahatan yang statusnya masih pelajar. Mereka bergabung dengan geng motor.
Kasus kejahatan jalanan ini didominasi perkara pengeroyokan dan penganiayaan. Pihaknya juga mengapresiasi Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap dan menangkap para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
Mayoritas pelaku yang ditangkap kemudian kasusnya dilimpahkan hingga diputus hakim di Pengadilan Negeri usianya masih muda bahkan cukup banyak usianya di bawah 30 tahun ini. Motifnya pun berbeda ada yang dikarenakan permusuhan antargeng motor, balas dendam, salah paham hingga ada juga permasalahan sepele.
"Kasus kejahatan jalanan ini juga ada kaitannya dengan peredaran obat keras dan narkoba, ternyata sebelum melakukan penyerangan maupun penganiayaan pelakunya mengkonsumsi terlebih dahulu barang haram tersebut," tambahnya.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam penanganan kasus kejahatan jalanan ini pihaknya tidak main-main, bahkan pelaku yang ditangkap akan terus dilanjut perkara hukumnya sampai ke pengadilan.
"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan siapa pun yang akan melakukan sekecil apa pun kejahatan akan berpikir ulang. Tujuan akhirnya untuk membuat masyarakat tidak resah dan tetap merasa aman dalam melakukan aktivitas kapan pun," katanya.