5. Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya berhasil ditangkap KPK pada 17 Juli 2017 setelah beberapa kali namanya disebut dalam sidang kasus KTP-elektronik.
KPK menetapkan orang nomor satu Partai Beringin periode 2016—2019 ini atas dugaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
Akhir April lalu, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Yanto membacakan putusannya dengan menjatuhkan pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntut 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis juga mencabut hak politik mantan Ketua DPR itu selama lima tahun. Pencabutan ini akan berlaku setelah dia selesai menjalani masa tahanan. Bukan hanya itu, Setya juga harus membayar uang pengganti US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dibayarnya ke rekening tampungan KPK.
Melalui pengacaranya, Setya mengaku ikhlas menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel