Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap PLTU Riau-1, Setya Novanto Sebut Anaknya Belajar Manajemen

Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Setya Novanto mengatakan putranya Rheza Herwindo hanya belajar manajemen dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rutan Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (4/5/2018)./ANTARA-Adam Bariq
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rutan Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (4/5/2018)./ANTARA-Adam Bariq

Kabar24.com, JAKARTA — Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Setya Novanto mengatakan putranya Rheza Herwindo hanya belajar manajemen dan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Setya Novanto dan Rheza hari ini menjalani pemeriksaan di KPK dalam kelanjutan proses penyidikan kasus PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd.

"Oh, enggak. Dia [Rheza] hanya belajar manajemen," ujar Novanto di luar gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Selain itu, mantan Ketua DPR RI tersebut mengatakan dirinya tidak mengetahui kasus PLTU Riau-1 dengan alasan pada saat yang sama dirinya telah dipenjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengatakan dirinya tidak mau menarik orang lain ke dalam kasus yang turut melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka tersebut.

Eni selesai diperiksa KPK sekitar pukul 17.20 wib.

"Saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya. Saya tidak ingin menarik orang lain," ujarnya di luar gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Eni Maulani Saragih hari ini diperiksa untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham di BlackGold Natural Resources Ltd.

Pada pemeriksaan sehari sebelumnya, Senin (27/8/2018), seusai pemeriksaan tersangka Eni Maulani Saragih mengatakan dirinya menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai pemberi, yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper