Bisnis.com, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian "mahar" politik sebesar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Kasus Mahar Rp1 Triliun: Relawan Jokowi Laporkan Sandiaga ke Bawaslu | Yusril: Bawa Saja Dugaan Mahar Politik Sandiaga ke Ranah Hukum |
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respon daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa.
BACA: Dugaan Mahar Rp1 Triliun: Jika Terbukti, Ini Sanksi bagi Sandiaga dan Parpol
BACA: PILPRES 2019: Mahar? Ini Komentar Jusuf Kalla
Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
BACA: Cuitannya Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Andi Arief Jelaskan Mahar Rp500 Miliar
Pihaknya berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," tutur Zakir Rasyidin.
BACA: Bawaslu Perlu Telusuri Isu Mahar Sandiaga Uno
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
"Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.
BACA: Mahar Politik Rp40 Miliar, Gerindra Tak Mau Perpanjang
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.